ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian dari ISESS (Institute for Security and Strategic Studies) Bambang Rukminto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menegur Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan media nasional.
Sebab, kata dia, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim tidak mungkin berani untuk menegur Kapolda Sulawesi Selatan.
“Pertanyaannya, apakah pemanggilan Divisi Propam akan efektif? Mengingat Kadiv Propam dan Kapolda sama-sama bintang 2. Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri untuk melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi dan tidak mengindahkan UU Pers,” kata Bambang kepada wartawan pada Minggu (15/9/2024).
Menurut Andi Rian, Kapolda Sulsel belum mengindahkan panggilan Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI).
Oleh karena itu, dia memina Kapolri harus turun tangan langsung menegur Kapolda Sulawesi Selatan atas tindakannya yang diduga arogan kepada wartawan.
“Kalau Kompolnas tidak diindahkan itu wajar. Jadi, Kapolri lah yang harus melakukan teguran secara langsung setelah mendapat masukan dari Kompolnas,” ujar dia.
Sebab, Bambang khawatir jika Kapolri diam atas tindakan arogansi Kapolda Sulawesi Selatan, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia akan menurun.
Apalagi, kata dia, Kapolri dianggap melindungi rekan satu angkatannya yakni Irjen Andi Rian Djajadi.
Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto meminta Kapolri menegur Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi yang diduga mengintimidasi terhadap wartawan.
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bertolak ke Inhu, Irjen Iqbal Cek Langsung Kesiapan Pilkada, Ingatkan Soal Netralitas
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Puluhan Massa Minta Kapolri Tindak Oknum Aparat Tak Netral di Pilkada Gowa
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM